TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – 7 Orang warga Desa Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) menolak atas tindakan dari PT. AlamĀ  Sukses Lestari (ASL) yang diduga sudah menanam pohon ditanah atau lahan mereka tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Menurut Hawini, selaku kuasa dalam pengurusan terkait masalah tersebut mengatakan bahwa pihaknya kaget sekali karena tanah warga ditanami pohon pantung dan belangeran tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami sangat kaget. Padahal tanah kami ini sudah mempunyai Surat Keterangan Tanah (SKT), namun kenapa pihak perusahaan berani menanam pohon tanpa sepengetahuan atau mufakat dengan kami,” Ucap Hawini, Rabu (31/3/2021).

Dikatannya, adapun letak lahan warga yang diduga ditanam oleh PT ASL tersebut terletak di dekat jalan Hauling PT Adaro tepatnya di kilometer 27 Desa Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

“Yang di kilometer 28 sudah dibebaskan lahan punya masyarakat Desa Patai, namun yang kita urus dan belum dibebaskan ini terletak di kelometer 27,” ungkapnya.

Hawini menegaskan, pihaknya akan terus mencari jalan keluarnya atas permasalahan tersebut. Karena ia menilai tindakan dari PT. ASL tersebut membuat mereka was was. Mereka takut kalau tanah atau lahan mereka dirampas.

“Maka dari itu, kami tadi sudah berupaya melakukan pertemuan dengan pihak PT ASL, guna mencari titik terang atas permasalahan tersebut,” ucapnya.

Hawini menuturkan, pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT. ASLĀ  kelometer 27 tadi langsung disambut oleh Idham Kurniawan dan rekan kerjanya.

“Kalau tidak ada kejelasan terkait penanaman pohon dilahan warga tersebut, maka kami akan memutus sampai disini saja,” imbuhnya.

AdapunĀ  pertemuan tersebut, Idham mengatakan bahwa penanaman pohon dilahan warga masyarakat Desa Pulau Patai adalah amanah dari pemerintah Indonesia.

“Kita hanya diamanahkan oleh pemerintah Indonesia melalui kementrian kehutanan untuk menghijaukan lahan tersebut,” ucap Idham.

Apabila warga tidak mau atau keberatan dengan adanya penanaman tersebut, maka monggo. Mau dicabut lagi atau dirawat tidak papa, karena tujuan penanaman pohon adalah semata mata untuk penghijauan bukan untuk menguasai lahan untuk diolah, tapi untuk ditanami dan ditinggalkan.

“PT. ASL ini sampaikapanpun tidak ada namanya pembebasan lahan, karena apa yang sudah ditanam oleh PT ASL diserahkan kepada pemilik lahan. Apabila masyarakatnya tidak mau ditanami pohonĀ  tidak papa,” tegas Idham.

Idham juga menjelaskan, PT. ASLĀ  adalah perusahaan yang bergerak dibidang rehabilitasi ikosistem. “Rehabilitasi ikosistem itu adalah untuk mengembalikan lingkungan. Terkait adanya penanaman pohon, kami minta maaf karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan saat pelaksanaan penanaman,” imbuhnya.

Terkait hasil pertemuan dengan warga pemilik lahan tadi, saat mau dikonfirmasi lebih lanjut, Idham tak mau banyak berkomentar.

“Saya hanya sebagai mandor disini, humasnya ada dijakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Kutirno yang juga ikut mendampingi Hawini dipertemuan tersebut mengucapkanĀ  terima kasih kepada pihak PT. ASL yang sudah bersedia menggelar pertemuan dengan warga.

ā€œSetidaknya pihak perusahaan tersebut sudah bertatap muka langsung dengan kita masyarakat Pulau Patai. Untuk selanjutnya, masalah ini kita selasaikan dengan etikat baik,” tutupnya.***