TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Sebanyak 5 orang anggota dari Polres Barito Timur dan 1 orang dari Polres Murung Raya beserta calon mempelai atau pasanganya mengikuti sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Pratisara Wirya, Mapolres Bartim, kemarin.

Sidang tersebut dipimpin oleh Waka Polres Bartim Kompol Donal Harianja selaku ketua sidang, didampingi Sekretaris Sidang, Rohaniwan Keristen Protestan, Rohaniwaan Katolik, Rohaniwaan Islam, Kasi Propam, Kasiwan dan Persatuan Bayangkari.

Ketua Sidang BP4R Waka Polres Barito Timur, Kompol Donal Harianja, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan kepada enam orang anggota kepolisian beserta pasangannya masing-masing yang  melaksanakan pernikahan/perkawinan.

Dikatakanya, dari 6 pasang calon tersebut, satu titipan dari polres Murung raya. Kebetulan dirinya dan calon mempelainya orang Barito Timur, namun berdinas disana.

“Hendaknya pernikahan ini dijaga oleh masing-masing  pasangan ini. Jangan sampai terjadi perceraian. Bangunlah kehidupan rumah tangga yang rukun dan damai,” ujarnya.

Rohaniwan Islam dari Kemenag Bartim, M Rahimi mengatakan, anggota kepolisian sebagai calon suami istri untuk yang Muslim ada tiga pasangan. Keristen Protestan ada dua pasangan, dan yang Katolik ada satu pasangan.

“ Modal pertama adalah kejujuran dan saling mempercayai. Tanamkanlah rasa kepercayaan masing-masing suami kepada istri, dan juga istri percaya kepada suaminya, sehingga rumah tangga sejuk dan damai,” pungkasnya.*