TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimatan Tengah (BPKRI Perwakilan Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Partai Politik tahun 2021. Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, Rabu 13 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan 9 (Sembilan) partai politik penerima bantuan dana parpol tahun 2021 diantaranya Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB. Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, Bartim mengatakan, acara penyerahan LHP bantuan Parpol tersebut berlangsung dengan baik.

“Penyerahkan LHP kepada parpol disampaikan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan BPKRI Perwakilan Kalteng Rizadi Eko Putra,” terang Andrunganyan.

Lebih lanjut Andrunganyan menjelaskan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng menyebutkan, penggunaan bantuan keuangan Parpol sudah sesuai ketentuan Permendagri No.78 tahun 2020.

“Tujuan pemberian Bantuan Keuangan Parpol adalah untuk meningkatkan kapasitas Parpol, terutama dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat, dengan harapan masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik menuju tatanan demokrasi yang lebih baik,” jelas Andrunganyan

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan tahun 2022 ada kenaikan bantuan Parpol, dari semula Rp.10.081 per suara menjadi Rp.15.000 per suara. Anggaran tersebut ujar Andrunganyan akan disalurkan kepada Parpol pada awal triwulan ke 4 tahun ini.

Perlu diketahui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur menyerahkan dana bantuan partai politik kepada 9 (sembilan) partai politik tahun 2021 lalu. Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta. Parpol yang menerima dana bantuan tersebut yakni Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB. ***