TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim),  Dr. Ampera AY Mebas SE MM mempertegas bahwa peniadaan PHL dan PHT di pemerintahan bukan kehendak dirinya. Ia menyebut hanya menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

“Sebenarnya pemerintah daerah Bartim tidak memberhentikan atau merumahkan PHL dan PHT atau honorer, namun karena memang SK mereka berakhir per 31 Desember,” Kata Ampera saat memimpin rapat dengan Kepala OPD dan undangan lainnya di aula rapat bupati setempat, Selasa 11 Januari 2023.

Selain itu, pemerintah daerah Bartim juga   menerima surat dari KemenPAN-RB. Dalam surat tersebut, jelas Ampera, ada beberapa poin berkaitan dengan honorer dan Pejabat Pembina Pegawaian (PPK ) dipemerintahan.

Menurutnya, dalam surat tersebut pembina pegawai harus melakukan pemetaan tugas terkait  langkah – langkah pada  28 November  2023 nanti tidak ada lagi honorer namun yang ada hanya P3K dan PNS.

“Makanya disini kita buat pemetaan, kemudian melakukan langkah – langkah strategis oleh PPK. Untuk daerah dilakukan oleh bupati,” ujar Bupati Ampera.

Adapun langkah yang pertama, lanjut Ampera,  pihaknya akan melakukan pemataan dulu terhadap ASN, dengan  menempatkan tempat tempat yang tepat.
Dari hasil itu terlihatlah berapa lagi yang dibutuhkan pemerintah untuk kepagawaiannya.

“Apa bila ada yang dibutuhkan maka kita lakukan seleksi tahap kedua untuk PHL, itu kita lakukan awal bulan pebruari 2023. Itu berdasarkan dari kebutuhan, bukan keinginan,” Tegas Ampera.

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama masih ada honorer yang bekerja, namun itu disesuaikan dengan kuotanya.

“Bagi honorer yang terpilih, rencananya kita adakan outsourcing, itu ada jumlahnya untuk tahap pertama, namun kita terlebih dulu menata pegawai, termasuk PHL, untuk lanjut seleksi honor tahap kedua,”pungkasnya. *