TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Untuk menghindari penyebaran atau mencegah penyebaran Covid 19, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tamiang Layang tiadakan layanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma mengatakan bahwa sebelum penutupan pelayanan kunjungan tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para narapidana atau WBP  agar menyampaikan kepada keluarga maupun kerabatnya agar tidak melakukan kunjungan ke Rutan.

Hal ini dilakukan karena kondisi pandemi COVID-19 masih terjadi, sehingga layanan tidak ada.

Namun demikian, ujarnya, bagi keluarga maupun kerabat warga binaan, disediakan layanan panggilan video atau video call. Karena pihaknya sudah menyediakan nomor dan fasilitas lainya.

“Bagi yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan, bisa menghubungi nomor tersebut. Petugas akan panggil siapa yang akan dihubungi. Jadi, tidak lagi bertatap muka secara langsung,” ujarnya, Selasa 5 Januari 2021.

Selain itu, pihak Rutan setempat juga sudah menerapkan kepada para petugas agar selalu mencuci tangan dan mencek suhu tubuhnya. Begitupula kalau ada titipan tahanan atau masuk ke Rutan harus di rapid Test terlebih dahulu, sehingga ketahuan kesehatannya.

“Tahanan yang masuk juga akan di isolasi atau dikarantina  selama 14 hari di ruang yang sudah disediakan, setelah itu diperiksa lagi 14 hari, baru bisa ditempatkan bersama  WBP lainya,” jelasnya.

Maka dari itu,  pihaknya meminta pengertian keluarga maupun kerabat atau tamu narapidana lainnya untuk tidak berkunjung ke Rutan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Semoga saja pandemi Covid 19 ini segera berakhir dan tidak kembali lagi, sehingga aktifitas maupun kegiatan seperti dulu bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. ***