TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) mempercayakan kepada H. Cilikman Jakri sebagai ketua Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020.

Penetapan pansus tersebut dilaksanakan
pada rapat Paripurna IV masa sidang II tahun sidang 2021 di aula Paripurna DPRD Bartim, Rabu (7/4/2021).

Paripurna yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh  Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh serta beberapa anggota DPRD lainya.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, mengatakan bahwa setelah terbentuknya pansus ini, maka  pihaknya akan  merencanakan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi agar menjadi program yang tepat sasaran.

Sulistio menceritakan, kemarin kawan-kawannya juga sudah melaksanakan rapat pembahasan berkaitan dengan struktur dan komposisi pansus. Kemudian hari ini ditetapkan dalam rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman Jakri.

Sulistio menjelaskan, setelah ditetapkannya pansus ini kedepannya  akan mengatur strategi terkait kerja dan program pemerintah daerah.

” Pansus mempunyai strategi dan juga rencana-rencana kegiatan, yang mana untuk mengevaluasi, mencermati terkait dengan pencapaian program dan kinerja untuk APBD tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Sulistio menambahkan, pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ, maka mereka harus menyampaikan catatan dan rekomendasi..