TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Arsepto Halin mengingatkan kepada seluruh guru di Barito Timur, khususnya guru SD dan SMP agar selalu hadir disekolah pada hari kerja.

“Walaupun saat ini masih pembelajaran dilakukan secara daring, namun guru wajib berada disekolah setiap hari kerjanya (senin-sabtu),” tegas Arsepto, Kamis (25/2/2021).

Apabila yang bersangkutan masih melanggar aturan tersebut tanpa adanya alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi.

Namun demikian, Arsepto tidak menjelaskan sanksi seperti apa bagi guru yang melanggar aturan tersebut.

“Pada intinya guru harus stand by disekolah pada hari kerja dan jam kerja. Kalau tak diindahkan maka akan mendapatkan sangsi,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya mengharapkan juga peran pengawas disetiap kecamatan agar terus mengawasi para guru.

“Saya sudah sampaikan kepada pengawas agar mengawasi para guru. Selain itu, kepala sekolah juga sudah kita sampaikan agar juga menyampaikan hal ini ke guru guru di sekolahnya,” imbuhnya.*