TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan dalam hal Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara Zoom Cloud Meeting tersebut digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Bartim dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Rabu 18 November 2020.

Usai kegiatan,  Nursulistio memaparkan bahwa Paripurna hari ini adalah lanjutan dari rapat paripurna sebelum nya. Kemarin fraksi pendukung dewan sudah menyampaikan terkait dalam pengajuan nota keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah, sehingga hari ini Kepala Daerah menyampaikan jawaban terhadap tanggapan dari fraksi pendukung dewan kemarin.

“Jawaban dari Kepala Daerah tersebut sudah terekam artinya tadi Kepala Daerah siap melanjutkan untuk ketahap berikutnya dan diharapkan menjadi bahan kepada DPRD,” ujarnya.

Dikatakanya, pihaknya sudah mengagendakan Rapat Pembahasan mulai tanggal 23 sampai selesai. “Akan kita bahas dalam rapat tersebut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga pembahasan yang lebih rinci akan kita bahas pada saat bertemu di rapat pembahasan anggaran besok,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dalam prinsifnya semua fraksi menerima atas nota keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah, tetapi tentunya akan dibuktikan nanti secara detail pada saat Rapat Pembahasan dengan nota keuangan dalam bentuk dokumen.

“Besok akan kita kupas uraian nya lebih dalam untuk rincian dan RKA nya,” pungkasnya

Selain dihadiri oleh Anggota dan wakil anggota DPRD Bartim, Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bartim dan diikuti juga oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas SE, MM dan beberapa pejabat lainya melalui Zoom Cloud Meeting. ***