Hawini Minta DPRD Bartim Segera Mengadakan Mediasi Dengan PT ASL, Terkait Lahan Dikelometer 27
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Hawini, warga Tamiang Layang yang diberi kuasa dalam pengurusan tanah milik 7 orang warga Pulau Patai yang sudah memiliki SKT berharap pihak DPRD Bartim menindaklanjuti surat atau permohonan yang sudah diajukan.
“Kami sangat berharap pihak DPRD Bartim segera mempasilitasi untuk rapat terkait permasalahan kami dengan PT .ASL (Alam Sukses Lestari), karena Rabu lalu sudah kita ajukan permohonan untuk diadakan rapat agar pihak DPRD bisa memfasilitasi,” ucap Hawini.
Menurut Hawini, kalau tidak secepatnya permasalahan ini diselesaikan maka bisa ada masalah dikemudian hari. Ini sudah menyangkut hak hak warga atas lahan yang sudah ditanami pohon oleh PT. ASL.
“Saya sangat berharap kepada ketua DPRD Bartim agar pihaknya bisa secepatnya menindaklanjuti surat kami. Tanah atau lahan di kelometer 27 Desa Pulau Patai tersebut sudah mempunyai SKT,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 7 orang warga pulau Patai yang mempunyai lahan dikelometer 27 Desa Pulau Patai merasa kesal atas tindakan PT .ASL yang sudah menanami pohon pantung dan balangeran dilahan mereka. ***