TAMIANG LAYANG, metro7.co.id –  Polres Barito Timur menggelar Operasi Yustisi Jl.A.Yani Km.01 Tamiang layang, Kab. Bartim Prov.Kalteng tepatnya di depan pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang layang, Senin 11 Januari 2021.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sukajim, S.H., bersama personil gabungan Polres Bartim ,TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP setempat berhasil menjaring beberapa pelanggar Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan  khususnya penggunaan masker bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat  yang melintasi di Jl.A. Yani Km.01 Tamiang Layang tepatnya di depan pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang layang.

Dalam kegiatan kali ini petugas masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker,  selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasat Sabhara Iptu Sukajim, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus kita lakukan di wilayah Bupaten Bartim mengingat pandemi Covid-19 diwilayah kita saat ini belum mereda bahkan cenderung  mengalami penambahan terus.

“Semoga kegiatan ini  bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.*