TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dibawah Kepemimpinan Dr. Ampera AY Mebas, SE, MM selaku Bupati dan Habib Said Abdul Saleh Wakil Pupati, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2022.

Raihan predikat Opini WTP ini merupakan  ketujuh kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2016, 2017 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras Bupati – Wakil Bupati dan jajaran pemerintah Bartim dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Atas capaian tersebut, Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE, M.Ec.Dev mengucap syukur dan menyatakan capaian ini sudah sesuai ketetapan yang berlaku.

Dirinya berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Kami akan terus memberikan laporan keuangan yang baik agar opini WTP dari BPK dapat di pertahankan Pemerintah Kabupaten Bartim,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.

Dirinya mengatakan, percepatan penyusunan LKPD, berkoordinasi dengan seluruh OPD akan terus dilakukan BPKAD Bartim.

“Kita komitmen dan optimis dapat kembali meraih opini WTP ditahun berikutnya. Kepada SKPD – SKPD saya harap laporan keuangan yang sudah baik agar dipertahankan,”  ujarnya.

Walaupun demikian, Misnohartaku juga mengakui memang saat ini ada catatan –  catatan dari BPK yang harus dibenahi.

“Kalau secara umum pengelolaan keuangan di Bartim sudah baik, buktinya kita dapat WTP lagi, namun ada catatan dari BPK terkait masalah aset,” ungkapnya.

Misnohartaku menyebut, aset yang dimaksud seperti Tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan dan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Timur meraih opini WTP, setelah dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten/Kota se wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/05/2023) di Palangka Raya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimatan Tengah. ***