TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Selama 7 bulan, Kantor Urusan Agama (KUA) Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), sudah menikahkan 20 pasangan.

“Dari bulan Desember 2021 Sampai Juli 2022 ini kita sudah menikahkan sebanyak 20 pasang calon pengantin,” kata Kepala KUA Patangkep Tutui,  H. Norjani, Rabu (18/7/2022).

Norjani mengatakan, 20 pasang yang dinikahkan itu kebanyakan yang isbat nikah dari Pengadilan Agama (PA) Bartim yang di selenggarakan ditempat Kantor KUA Patangkep Tutui.

Dirinya menjelaskan, Isbat Nikah merupakan  permohonan pengesahan nikah yang di ajukan oleh pihak PA untuk dinyatakan sah-nya pernikahan pasangan itu, dan tercatat dalam buku nikah yang memiliki kekuatan hukum.

Adapun pasangan yang dinikahkan secara Isbat, tuturnya, yakni dari Desa Jango, Desa Kambitin, Desa Ramania dan Desa Bentot.

“Mereka yang melaksanakan nikah Isbat ini, sebelumnya  pernah nikah tapi belum tercatat dalam buku nikah, maka melalui sidang Isbat Nikah yang di selenggarakan oleh PA Bartim, pernikahannya dilaksanakan oleh KUA Patangkep Tutui,” imbuhnya. *