TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur,  Wahyudinnoor  mengingatkan sebelum pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), agar kiranya dilakukan kajian yang mendalam.

Menurutnya, jangan sampai Bumdes tersebut hanya ada sekelompok orang tertentu, yang bukan berasal dari desa-desa tersebut.  Namanya Badan Usaha Milik Desa, adanya orang-orang yang memang dibentuk  memang diusulkan dari beberapa desa tersebut yang masuk di dalam struktur, sehingga bisa menjalankan dan mengawasi pekerjaan tersebut.

“Pada prinsipnya kita menghendaki Bumdes ini ada sebuah kajian yang memang benar secara mendalam, baik kajian ekonomi, kajian bisnisnya juga kajian hukumnya serta keterlibatan desanya,” ujar Wahyu, kemarin.

Ketua Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan ini menambahkan,  usaha yang direncanakan itu harus benar-benar dipikirkan dan direncanakan dengan matang, jangan sampai setelah buka akhirnya tutup begitu saja, akhirnya dana itu sia-sia.

“Selanjutnya, menyikapi pertanyaan dari masyarakat ke kita tentang masalah Bumdes, terutama yang  di Tamiang Layang. Bagaimana sebenarnya proses pelaksanaan Bumdes tersebut dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Sebelum ini DPRD pernah menjadwalkan berkaitan dengan salah satunya di bidang ini. Nah kita mengapresiasi apa yang menjadi sebuah keinginan pemerintah daerah untuk menjalankan ekonomi Mikro, terutama memanfaatkan Dana Desa untuk bisa dikelola lalu dibentuklah secara berkelompok.

“Yang menjadi persoalan adalah pertanyaan masyarakat, kenapa Bumdes adanya di kelurahan, di ibu kota kabupaten atau dipusat pemerintahan,” ucapnya.

Ditegaskanya,  pertanyaan tersebut memang harus bisa dijawab, pengelola Bumdes ini siapa, begitu kan, apakah desa itu hanya sebagai penanam saham saja atau kepesertaannya masuk didalam Bumdes itu.

Wahyu menilai, hal seperti ini jangan sampai tanpa kajian, tanpa penelaahan yang benar, itu harus benar-benar harus benar-benar dikaji karena ini menggunakan dana yang cukup besar dari dana desa.

Menurut Wahyu, sebaiknya kita kembalikan ke desa tersebut melihat kearifan lokal yang memang bisa mereka upayakan, kita berharap hal tersebut jangan secepatnya, perlu kajian-kajian. Mungkin nanti kami akan mengundang kembali orang-orang yang memang terlibat dalam pengelola Bumdes ini, ucapnya.

“Kemarenkan sudah pernah dilakukan juga masalah ayam petelur  itu kan juga  menggunakan dana desa yang cukup besar, nah sampai saat ini keberhasilan itu bagaimana, nah ini sebenarnya cukuplah belajar dari satu kesalahan sehingga jangan lagi terulang kesalahan yang lain, perlu ada kajian yang yang mendalam,” ungkapnya.

“Pada prinsipnya kami berharap ini jangan terburu-buru dilaksanakan, perlu ada kajian yang lebih bagus, kita analisa benar-benar biar kedepannya kita tidak sia-sia mengeluarkan dana yang besar, akhirnya tidak bisa jalan, sayang anggaran  kita terhubung sia-sia tanpa sebuah kajian, tanpa sebuah penelaahan yang lebih dalam,” pungkasnya. ***