TAMIANG LAYANG, metro7. co.id – Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan Informal atau PNFI Dinas Pendidikan Barito Timur, Reni Sugiarti mengungkapkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas bagi TK PAUD sudah bisa dilakukan.

“Sesuai surat edaran dari pak Kadis Pendidikan Barito Timur yang merujuk dari SKB  4 Menteri  yang saya terima kemarin, pembelajaran tatap muka terbatas bagi anak anak TK PAUD sudah bisa dilaksanakan, namun harus memenuhi persyaratan,” ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Reni menjelaskan, persyaratannya antara lain dewan guru harus semuanya divaksin dan protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat. Apabila ada guru yang belum divaksin atau tidak bisa divaksin harus ada keterangan atau alasannya.

Tak hanya itu, anak-anak juga harus dicek suhu tubuhnya, apabila setelah dicek diatas 37 maka tidak bisa mengikuti pembelajaran alias disuruh kembali.

Ia menyebut, saat ini, dewan guru di TK Paud mulai melakukan rapat terkait pembelajaran tatap muka.

“Mereka para tenaga pendidik sudah ada komunikasi kepada saya, mereka lagi mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas,” imbuhnya.