TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Polres Barito Timur saat melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes), puluhan pelanggar terjaring Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Yustisi Covid-19 Polres  Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng, Selasa (26/1/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kurbinops)  Satlantas Polres Bartim Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personel gabungan Polres, TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan penerapan prokes khususnya penggunaan masker bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat  yang melintasi Jalan Ahmad Yani di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hasilnya, petugas masih menemukan puluhan pengendara yang bandel tidak menggunakan masker. Selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K., M.PICT., melalui Kabagops Komisaris Polisi (Kompol) Nandi Indra Nugraha, SIP, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Barito Timur guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Penertiban Prokes ini akan terus kami lakukan dengan bersinergi bersama TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kabupaten Bartim. Selain untuk mendisiplinkan warga juga membikin efek jera bagi para pelanggar Prokes. Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.****