TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler melaksanakan reses perorangan di wilayah dapil III yang meliputi tiga Kecamatan. Kecamatan Dusun Tengah, Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau.

Pelaksanaan reses atau kunjungan kerja masa sidang II tahun 2021 tersebut diawali dengan menyerap aspirasi masyarakat diwilayah Desa Muru Duyung Kecamatan Pematang Karau dan Desa Lenggang Kecamatan Raren Batuah.

Setelah itu dilanjutkan dengan reses sekaligus buka puasa bersama dengan warga RT 29 Kampung Balungkang Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Sebagaiman diketahui, Reses merupakan agenda rutin yang sudah dijadwalkan oleh tiap-tiap anggota dewan. Reses  merupakan salah satu kegiatan kunjungan kerja secara perseorangan atau kelompok untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Karena masih suasana pandemi covid 19,  Reses dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan. Namun tidak mengurangi niat wakil rakyat ini dalam menyerap aspirasi dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat.

Ariantho S Muler mengatakan bahwa Reses atau kunjungan kerja akan dimanfaatkan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk bahan rapat DPRD pada masa sidang III tahun sidang 2021.

Lelaki yang dikenal ramah dan merakyat ini mengungkapkan bahwa usai melaksanakan reses, mereka banyak  mendapatkan usulan – usulan yang di sampaikan dari masyarakat. Nantinya usulan tersebut  akan menjadi pokok pikiran prioritas dari DPRD untuk bisa masuk di Program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

“Hasil reses kemarin akan kita prioritaskan. Sehingga bisa masuk diprogram dan kegiatan APBD tahun anggaran 2022 nanti,” ucap Ariantho, Minggu (2/5/2021.

Politisi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengungkapkan, Reses kali ini secara umum usulan dari desa dan warga masyarakat ini sebagian besar di bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Keagamaan dan Adat Budaya.

“Hasil ini nanti selain akan menjadi bahan untuk di bicarakan pada rapat rapat DPRD juga akan di sampaikan langsung dalam paripurna laporan hasil reses untuk menjadi Dokumen resmi yang akan di sampaikan ke pihak eksekutif untuk menjadi pokok pokok pikiran DPRD,” pungkasnya. ***