TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Sebanyak 11 Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ di Kabupaten Barito Timur sudah difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial daerah setempat untuk direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangkaraya.

“Dari Januari 2022 sampai bulan ini kita sudah memfasilitasi 11 odgj untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial, Barnusa,” Senin (4/7/2022).

Barnusa menjelaskan, tujuan dikirimnya odgj tersebut adalah untuk dilakukan penyembuhan. Apabila sudah sembuh maka yang bersangkutan bisa dikembalikan ke pihak keluarga.

“Apabila yang bersangkutan mulai sembuh setelah direhab disana dan pihak keluarga merasa sayang maka keluarga bisa merawatnya dirumah, namun harus diperhatikan,” kata Barnusa.

Menurut Barnusa, kalau odgj tersebut tidak diperhatikan atau dalam artian tidak diberikan obat maka bisa kambuh lagi penyakitnya. Maka dari itu Barnusa meminta agar pihak keluarga ada tanggung jawab memberikan obat secara rutin.

Selain itu, pihak keluarga yang bersangkutan juga harus memberikan aktivitas yang positif, jangan sampai dibiarkan saja. Pihak aparatur desa juga harus memantau warganya.

Barnusa mengimbau kepada masyarakat yang merasa ada mempunyai keluarga odgj agar mau dilakukan penyembuhan, dengan cara direhabilitasi. Jangan sampai  berkeliaran dan mengamuk.

Saat ini, jelas Barnusa, dari 11 odgj yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa tahun 2022 hanya 2 orang saja yang masih dirawat disana, sisanya sudah sembuh dan dirawat oleh pihak keluarga.

“Sudah banyak yang sembuh, disana masih dua orang saja yang masih dirawat. Ayo kita sadarkan keluarganya yang gangguan jiwa dengan cara direhabilitasi di rumah sakit jiwa,” pungkasnya. ***