TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  –  Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo  mengecek Posko penyekatan larangan mudik di Pasar Panas, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Sabtu (15/05/2021) sore.

Kedatangan Kapolda tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan larangan mudik lebaran sampai tanggal 24 Mei 2021,

Kapolda mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang perpanjangan larangan mudik lebaran ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal.

“Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19. Hal ini harus kita antisipasi bersama,” tegas Kapolda.

Disamping itu, Kapolda mengungkapkan, dalam kunjungan kerjanya ke Bartim, pihaknya juga mengecek kesiapan Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2021 oleh TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

“Saya berharap, agar personel yang bertugas selalu mengimbau dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal perpanjangan larangan mudik lebaran kepada masyarakat agar ditaati dan dipatuhi demi mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah khususnya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda bersama rombongan juga membagikan bingkisan lebaran untuk petugas Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan Terpadu. ***