TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk Kalteng di pos penyekatan Pasar Panas perbatasan Kalteng – Kalsel, Kamis (22/7/2021), pagi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui pengendara terbebas dari covid 19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Bartim bersama personil gabungan dari TNI Kodim 1012  Buntok, Personil Batalion C Sat Brimob Polda Kalteng, Satpol PP Bartim, Dinas kesehatan Bartim dan BPBD Bartim.

Petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan  yang  memasuki wilayah Kab.Bartim, Prov.Kalteng terbebas dari Covid-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat keterangan bebas Covid-19 dan jika tidak bisa menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh Urusan kegiatan (Urkes) Bagsumda Polres Bartim dan jika tidak mau maka harus putar balik kembali ke daerah asal.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng mengatakan bahwa kegiatan di lakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 serta antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Bartim.

“Semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.***