TAMIANG LAYANG  – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur  memperpanjang masa belajar dari rumah hingga tanggal 25 Juni 2020.

Hal itu tertuang  dalam Surat Edaran Nomor: 800/Set.2/Disdik/2020 perihal perpanjangan kegiatan belajar dari rumah bagi sekolah yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, perpanjangan tersebut masih dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus atau Covid-19. Karena itu dia menginstruksikan agar pengalihan belajar dari rumah untuk jenjang TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs yang semula akan berakhir pada tanggal 1 Juni 2020, diperpanjang hingga tanggal 25 Juni 2020.

“Jadi proses belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2020,” ujarnya di Tamiang Layang, Sabtu 30 Mei 2020.

Sesuai dengan kelender Pendidikan Kabupaten Barito Timur Tahun Pelajaran 2019/2020, Pengumuman Kelulusan jenjang Sekolah Dasar dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020.

Sedangkan pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020.

Pengambilan rapor semester genap tahun pelajaran 2019/2020 jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020.

“Sistem penilaian untuk kenaikan kelas jenjang SD/MI kelas 1-V dan jenjang SMP/MTs kelas VII-VIII dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya yakni penugasan, tes daring atau luring dan pendidikan karakter,” imbuhnya.(metro7/budi)