TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Bartim. Janjo Briyano mengaharapkan kepada  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur pemerintahan Desa, agar lebih bersinergi dalam pengelolaan dana Desa, untuk memajukan pembangunan yang ada di Desa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
 “Pasalnya Pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Desa, sehingga jangan sampai di sia-sia kan, karena Desa merupakan daerah otonom dan Desa berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri untuk kemajuan pembangunan ,”bagi Desa,”Ucapnya.
  Janjo juga menjelaskan BPD dan Kepala Desa tentunya dapat lebih cermat lagi dalam penyusunan segala sesuatu yang akan dianggarkan, agar terjalinya hubungan yang lebih baik serta kordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga bisa terwujud harapan dan keinginan dari masayarakat untuk kedepannya.
Dia juga berharap agar pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak serta hendaknya dapat merumuskan rancangan pembangunan sesuai dengan perencanaannya serta pelaksanaan yang baik, sehingga kemajuan suatu pembangunan yang masuk di Desa bisa terlihat dan dirasakan oleh masyarakat, jelas Janjo.
 Masih kata Janjo, apabila tidak ada jalinanan komunikasi dan kordinasi yang baik, maka pembangunan yang akan dilakukan tidak akan terealisasi dengan baik, oleh sebab itu lah BPD dan aparatur Pemerintahan Desa agar dapat bergandeng tangan dan tidak memutuskan segala sesuatu secara sepihak.
“Karena dalam merumuskan pembangunan di Desa, kedua belah pihak harus saling aktif dan melibatkan masyarakat Desa dalam uruk rumbok untuk mencapai mufakat, agar dalam merancang dan merumuskan pembangunan di Desa bisa benar-benar terarah sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat, pungkas Janjo. (ali/ji/metro7)