TAMIANG LAYANG – Bantuan Sosial Tunai atau BST tahap pertama di Kabupaten Barito Timur sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tanggal 27 April 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Rusdiannor melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit,  Rabu 6 Mei 2020.

Santai menjelaskan pada tahap pertama terdapat 152 orang Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah menerima bantuan tersebut melalui rekening bank.

“Tahap I mulai Tanggal 27 April 2020 khusus untuk yang memiliki rekening bank pemerintah BRI dan BNI. Ada 152 keluarga,” ujarnya.

Sementara sisa dari total 2.6292 KPM yang tidak memiliki rekening bank, akan menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos.

“Yang tidak memiliki rekening bank penyalurannya melalui kantor pos. Adapun nilai BST yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp 600 ribu per bulan selama bulan April hingga Juni 2020,” imbuh Santai

Dia menambahkan, bantuan akan disalurkan setiap bulan dengan total bantuan Rp 1.800.000 per keluarga.

“Saat ini sedang persiapan penyaluran bagi KPM yang menerima melalui Kantor Pos. Untuk teknis penyaluran melalui Kantor Pos akan diatur tersendiri oleh pihak Kantor Pos,” jelasnya.

Santai Nyawit berharap, dalam waktu dekat penyaluran melalui kantor pos sudah bisa terlaksana.

Untuk diketahui, dalam rangka penanggulangan dampak sosial Covid-19 di daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial melakukan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial melalui program PKH, BPNT dan BST yang ditujukan kepada warga miskin, rentan miskin dan tidak mampu yang terdampak Covid-19. (metro7/budi).