TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Barito Timur, terancam bubar, pasalnya diduga anggotanya banyak yang tidak mendapatkan paket pekerjaan di instansi – instansi Bartim.

Menurut Ketua BPC GAPENSI Bartim Nempel K. Jandang, untuk tahun 2020 ini belum ada anggota yang melapor kepadanya selaku Ketua GAPENSI Bartim, kalau mereka sudah mendapat pekerjaan.

“Saat ini perusahaan saya selaku Ketua GAPENSI Bartim pun sudah mati,  karena sejak tahun 2019 kemaren tidak mendapat pekerjaan, sehingga mandek,” ucap Nempel.

Atas hal itu GAPENSI Bartim bisa terancam bubar nantinya kalau anggotanya tidak dapat pekerjaan dan tidak bisa menghidupi perusahaan.

Diungkapkan Nempel, sejak berdirinya Kabupaten Bartim pada tahun 2001, dari pemekaran kabupaten Barito Selatan  BPC GAPENSI pun berdiri. Pada awal berdirinya GAPENSI di Bartim anggotanya berjumlah  165 orang, hingga tahun 2013 GAPENSI Bartim tetap sehat, artinya semua anggota setiap tahunnya mendapat pekerjaan.

“Sejak tahun 2014 sampai tahun 2015 jumlah anggota menurun menjadi 120 orang, pada tahun 2016 jumlah anggota kembali berkurang menjadi 60 orang, pada tahun2018 anggota GAPENSI Bartim  tessisa 26 orang, pada tahun 2019 hingga 2020 jumlah anggota kembali berkurang, hingga tersisa 21 orang,” ungkapnya lagi.

Dijelaskanya, saat ini kebanyakan anggata GAPENSI Bartim mengeluh, karena tidak dapat pekerjaan, menurunnya anggota GAPENSI Bartim dikarenakan banyak anggota yang tidak mendapat pekerjaan. Sedangkan biaya untuk menghidupi perusahaan cukup besar, baik persayaratan di Bartim atau di provinsi Kalteng.

Selain itu pihaknya juga harus lapor pajak perusahaan setiap bulan, kalau tidak melapor atau bayar pajak tiap bulan kita juga dikenakan sanksi berupa denda, sambungnya.

“Harapan kami agar Pemda memperhatikan anggota – anggota GAPENSI agar dapat pekerjaan dan bisa menghidupi perusahaan, termasuk saya selaku ketua,” harapnya.

Sementara itu, Anggota GAPENSI Bartim Habariansyah menyebutkan bahwa saat ini anggota hanya tersisa 21 orang karena banyak yang tidak mendapat pekerjaan dari instansi – insatansi di Bartim.

“Kalau proyek penunjukan langsung, yang nilainya dibawah Rp. 200 Juta, sudah ada orang tertentu yang mendapatkannya, apakah asosiasi lain, kita kurang tahu,” jelasnya.

Dituturkannya, dari 21 anggota yang dapat pekerjaan paling hanya 3 orang. Bahkan yang lebih disayangkan Ketua GAPENSI Bartim pun tidak dapat pekerjaan pada tahun lalu.

Perlu diketahui, GAPENSI adalah Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional, didirikan di Tretes Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Januari 1959, merupakna Asosisasi Jasa Konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia. GAPENSI juga adalah Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan merupakan Anggota Kelompok Unsur Perusahaan Jasa Konstruksi pada Lembaga pengembangan Jasa Konstruksi Nasional atau LPJKN yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999. *