TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  –Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memimpin Rapat Koordinasi untuk Percepatan Penanganan Covid 19 di Barito Timur. Kamis (18/3/2021).

Rapat yang digelar secara virtual tersebut bertujuan untuk  melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

Dalam arahanya, Bupati Ampera meminta kepada semua pemangku kepentingan supaya dapat melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, seperti acara perkawinan, upacara kematian, kegiatan adat, acara keagamaan dan perjalanan keluar daerah.

Dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan covid -19 itu nanti, jelas Ampera,  satgas kabupaten, pemerintah kecamatan bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengaktifan satgas covid tingkat desa/kelurahan, pihak desa/kelurahan serta membentuk satgas covid tingkat RT/RW.

“Terrkhusus untuk acara keagamaan, sangat diharapkan peran aktif dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Barito Timur agar mengatur supaya bisa memnimalisir penularan covid-19 didalam kegiatan keagamaan khususnya di tempat-tempat ibadat,” tegasnya.

Selain itu dirinya meminta kepada satgas semakin menggencarkan patroli penertiban prokes di setiap kegiatan masyarakat di tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadat, serta diharapkan juga terus menerus bersinergi dengan TNI Polri baik berupa operasi yustisi atau penertiban pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita harap juga pemerintah kecamatan dapat mengambil langah kongkrit untuk mengatasi penyebaran covid-19 di daerahnya masing-masing,” Pungkas Bupati Ampera yang juga sebagai ketua satgas penanganan covid 19 Barito Timur.

Sebagaimana diketahui, rrapat tersebut diikuti oleh semua semua anggota satgas penanganan covid 19 Barito Timur.*