TAMIANG LAYANG – Tanggapi adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pedagang yang baru saja kembali usai mudik lebaran ke wilayah Kalimantan Selatan, Bupati Bartim Ampera AY Mebas langsung turun kelapangan untuk mencek secara langsung. Padahal toko toko tersebut sudah disegel.

Hal ini dilakukan untuk meresponi laporan dari masyarakat bahwa pedagang yang baru saja kembali usai mudik lebaran ke wilayah Kalimantan Selatan dan langsung berjualan kembali padahal toko-toko tersebut sudah disegel oleh pihak Kelurahan Tamiang Layang.

Jika merujuk pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah maka seharusnya pedagang tersebut usai mudik harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sekaligus tidak membuka tokonya selama masa isolasi mandiri.

Saat mendatangi beberapa toko, Bupati sempat menegur para pedagang yang tidak mematuhi larangan pemerintah daerah untuk tidak mudik.

“Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kelurahan untuk memeriksa kesehatan pedagang yang baru pulang mudik ini,” ujar Ampera, Kamis 28 Mei 2020.

Sementara itu, Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat mendampingi BupatiĀ  menyampaikan sangat berkomitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah menangani penyebaran Covid-19.

“Kami tetap mendukung program pemerintah dan selalu mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19,” ucapnya. (metro7/budi).