TAMIANG LAYANG – Perubahan status kabupaten Barito Timur dari zona kuning Covid 19 menjadi zona merah, setelah satu orang warga Ampah Kota kecamatan Dusun Tengah yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini dinyatakan Positif Corona (COVID – 19).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bartim Ariantho S Muler mengatakan bahwa perlu dilakukan antisipasi tranmisi secara eksternal dan antisipasi tranmisi secara lokal.

Menurut Ariantho banyak juga pasien yang sembuh COVID – 19, maka perlu dilakukan antisipasi tranmisi secara eksternal, yaitu tetap menjaga wilayah perbatasan terutama di wilayah Bentot dan Pasar Panas harus diperketat.

“Karena area tersebut berdampingan dengan wilayah kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, yang hari ini juga ada dua status Positif,” ujarnya kemarin.

Maka dari Itu, perlu diperhatikan keluhan masyarakat yang berharap menerima bantuan pemerintah untuk penyidiaan masker serta menyikapi dampak sosial dan ekonomi masyarakat pada saat ini.

“Bupati juga perlu menyampaikan kepada Dinas terkait untuk memantau kenaikan harga, karna saat ini masyarakat yang menderita dibidang ekonomi sangat kesulitan ketika dibenturkan dengan harga yang naik, semoga stabilitas harga bisa diatasi dengan baik,” tutupnya.(metro7/budi).