TAMIANG LAYANG – Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Kabupaten Barito Timur batal berangkat pada tahun 2020.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur, Abdul Majid Rahimi, Kamis 4 Juni 2020.

Menurutnya, pembatalan haji pada tahun ini berdasarakan surat keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.

“Pembatalan haji tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya menerima dan siap melaksanakan keputusan pemerintah demi kebaikan bersama. Dan keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian yang sangat mendalam, karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.

“Pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji 2020 tersebut berlaku untuk seluruh WNI yang akan menjalankan ibadah haji 2020, baik reguler, khusus, hingga undangan khusus, serta haji dengan visa khusus yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi,” imbuhnya.(metro7/budi).

Reporter : Budi Irawan/ Bartim Kalteng.