TAMIANG LAYANG – Pemerintah kabupaten Barito Timur melakukan penandatanganan bersama dengan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh di Aula kantor Bupati Bartim, Jumat, (11/10)

Penandatangan bersama tersebut adalah kesepakatan tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi dibidang perpajakan.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengatakan, salah satu sumber pembuatan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yaitu berupa pajak.

Oleh karena itu, pajak masih menjadi salah satu sumber penerimaan negara untuk pelaksanaan pembangunan nasional, karena penerimaan sektor pajak sebagai penyumbang terbesar dari penerimaan negara.

“Maka dari itu, kita membuat kesepakatan bersama untuk koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan untuk dapat meningkatkan pendapatan dari pajak karena akan menunjang pembangunan di daerah,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Bartim khususnya, sebagai warga negara yang baik dan memiliki kewajiban agar membayar pajak tepat waktu.

“Sebagai warga negara yang baik dan memiliki kewajiban, kita harap bisa membayar tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala KPP Muara Teweh, Eman Eliab mengatakan kerjasama di bidang perpajakan dengan Pemkab Bartim, adalah dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tentunya akan meningkatkan pembayaran pajak.

“Ketika masyarakat patuh membayar pajak, pasti akan membayar pajak dengan benar yang otomatis akan meningkat penerimaan APBN maupun APBD Barito Timur,” ucapnya.

Peningkatan penerimaan pajak tersebut berdampak pada peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Bartim.

“Saya berharap kedepan kerjasama ini lebih baik dalam rangka harmonisasi, sosialisasi, pengawasan bersama ataupun pertukaran data antara Pemkab Bartim dan direktorat jenderal pajak dalam hal ini KPP Pratama Muara Teweh,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Bartim Eskop, Kepala KP2KP Tamiang Layang, Makan Triantana ST dan beberapa Kepala SOPD di Bartim.(metro7/budi).