Bupati Bartim drs. H. Zain Alkim lakukan Penanda Tanganan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bartim
Tamiang Layang – Seluruh anggota DPRD Barito Timur secara sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bartim Tahun Anggaran 2011 ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Bartim serta Wakil Ketua DPRD dan para Anggota DPRD Kabupaten Bartim, dalam  Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2012 di ruang rapat DPRD Bartim, Jum,at (28/09) kemarin.
Bupati Bartim Zain Alkim dalam penyampaian pendapat akhir kepala daerah di depan pimpinan dan anggota DPRD Bartim mengucapkan terima kasih dan penghargaanm atas diterimanya laporan pertanggungjawaban APBD Bartim 2011.
“Kami atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Barito Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bartim yang secara bulat telah menerima pertanggungjawaban ini,” ujar Zain Alkim.
Ia jelaskan, dari keseluruhan isi Lkpj tersebut merupakan gabungan dari laporan tiap-tiap SKPD yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan Neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD untuk di bahas bersama.
“Selama 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir namun dalam perjalanannya mengalami keterlambatan, sehingga untuk kedepannya kami akan berusaha untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dengan maksimal dan sebaik mungkin, sehingga kami harapkan LKPD tahun 2012 tidak akan terlambat lagi,” kata orang nomor satu di kabupaten Bartim ini.
Dijelaskan bupati, berdasarkan hasil rapat kerja gabungan komisi yang seiring dengan pendapat akhir fraksi di dewan maka disepakati bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bartim Anggaran 2011, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bartim lanjut Zain mempunyai pendapatan daerah sebesar Rp519 Milyar lebih serta untuk belanja daerah sebesar Rp495 milyar lebih. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32 milyar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 6 milyar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp49 milyar lebih. (Metro7/Ali)