TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur menggelar sidang tera di Pasar Tamiang Layang, Senin 6 Juli 2020.

“Sidang tera ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Barito Timur sejak mendapatkan bantuan minibus dan perlengkapan tera dari Kementerian Perdagangan,” ujar Kabid Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Ulianto

Menurutnya, tujuan tera ulang maupun perbaikan alat UTTP yakni untuk memberi perlindungan kepada konsumen maupun pedagang dan juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.

“Sidang tera seperti ini dilakukan tiap tahun, nanti setelah Pasar Tamiang Layang kami juga akan menggelar sidang tera di semua kecamatan,” imbuhnya.

Dirinya berharap saat pihaknya menggelar sidang tera, masyarakat yang memiliki alat UTTP agar datang melakukan tera ulang sehingga takaran alat UTTP yang dimiliki akurat.

“Kami tidak mungkin mendatangi satu per satu, jadi masyarakat yang harus mendatangi. Selain di pasar, dalam minggu ini kami juga akan melakukan tera ulang di SPBU Longkang dan SPBU Ampah,” tutupnya.***