Diusung Tiga Partai, Pancani – Raran Mendaftar ke KPU Bartim
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pancani – Raran (PANCARAN) mendaftarkan di ke KPU sebagai Bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) periode 2024-2029, Rabu 28 Agustus 2024. Sebelum mendaftar, PANCARAN bersama partai pengusung dan simpatisan terlebih dahulu melakukan deklarasi di kediaman Pancani Gandrung.
Rombongan Pancani – Raran tiba di Kantor KPU Barito Timur 25 menit menjelang penutupan pendaftaran hari kedua. Calon bupati dan wakil bupati itu disambut oleh Sekretaris KPU Nora Feriyani dengan pemasangan selempang KPU, kemudian dilanjutkan proses pendaftaran yang dipimpin oleh Ketua KPU Satya Hedipuspita.
Usai memeriksa seluruh berkas pendaftaran, Ketua KPU menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Pancani Gandrung dan Raran.
“Pasangan calon ini diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan rincian Partai Demokrat 7.555 suara sah, Partai Hanura 4.584 suara sah dan PSI 3.193 suara atau jumlah total 15.332 suara sah,” katanya.
Saat proses pendaftaran Pasangan KPU juga memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan serta memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas pendaftaran dinyatakan diterima,” jelas Ketua KPU.
Saat menyampaikan konferensi pers usai pendaftaran, Pancani Gandrung menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Barito Timur serta semua pihak yang terlibat membantu sehingga proses pendaftaran itu berjalan dengan lancar.
“Pasangan Pancani Gandrung – Raran ini kami sebut Pancaran Emas Bartim. Jadi kami sudah diterima di KPU dan siap ikut bertarung dalam kontestan (Pilkada Barito Timur) saat ini. Tidak ada yang kurang berkas kami, sudah diterima semua,” ucapnya.
Pancani kembali menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Barito Timur dan partai pengusung.
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Barito Timur dan partai pengusung yang telah mengantarkan kami untuk mencalonkan diri yang ketiga kali semoga kali ini kita bisa menang,” tuturnya.
Untuk diketahui, KPU Bartim membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur selama 3 hari yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB sampai selesai.