DPMDSos Bartim Buat Inovasi Peningkatan Pelayanan Terhadap ODGJ
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menetapkan atau membuatĀ Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Peningkatan Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (PEKA ODGJ).
Kabid Sosial DPMDSos Bartim, Tuberta Hartano mengatakan bahwa SOP tentang PEKA ODGJ tersebut merupakan inovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk menetapkan prosedur standar dalam meningkatkan kualitas penanganan ODGJ, memastikan bahwa perawatan yang diberikan sesuai dengan standar dan meningkatkan kesejahteraan individu,” kata Tuberta Hartano, kemarin.
Tuberta mengungkapkan, dalam SOP yang telah dibuat terkait penanganan ODGJ tersebut ada beberapa pihak yang terlibat, seperti petugas sosial, staf administrasi dan management DPMDSos, tenaga medis (Dinkes/jejaring dan Satpol PP.
“Jadi kalau ada laporan masyarakat atau pemerintah desa terkait ada ODGJ ngamuk ngamuk dan sebagainya maka kita akan berkoordinasi dengan Puskesmas. Apabila betul maka kita akan langsung turun kelapangan untuk menanganinya. Apabila ODGJ tersebut perlu atau layak di rujuk ke rumah sakit jiwa maka kita bersama tim PEKA akan merujuk dan memastikan Jaminan kesehatannya(bpjs) sdah ada, jika belum maka segera di aktifkan bpjs nya,” katanya.
Dirinya mengatakan bahwa penangan ODGJ memang sangat perlu ditingkat, karena jangan sampai ada ODGJ yang mengganggu ketentraman masyarakat umum dan mencegah tindakan yang tidak manusiawi seperti ODGJ dikurung maupun dipasung,
untuk itu, dirinya meminta dukungan kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang diharapkan bisa melaporkan kalau ada ODGJ diwilayahnya.
Tuberta menambahkan, peningkatan penanganan ODGJ terus ditingkatkan. Mobil khusus untuk menangani ODGJ disiapkan untuk membantu mengantar, menjemput maupun memindahkan ODGJ kepanti sosial.
“Pelayanan dan Mobilnya sudah lama ada dan aktif, jadi untuk peningkatan pelayanan kami sertakan nomor handphone dan Instagram di belakang mobil, sehingga mempermudah masyarakat melapor,” ujarnya.
Terkait berapa sudah ODGJ yang ditangani disepanjang tahun 2024 (Januari – September 2024), Tuberta menyebut ada 9 orang ODGJ yang dirujuk ke RSUD Kalawa Atei Palangkaraya dan merehabilitasi 4 ODGJ ke Panti Sosial Bina Laras Pambelum di Tangkiling.
“Selain merujuk dan merehabilitasi, tahun ini juga kita ada melakukan penjemputan 2 orang dari psbl Pambelum untuk dikembalikan kekeluarga, namun tetap kontrol dan minum obat. Begitu juga 1 orang dari panti sosial Budi Luhur Banjarbaru, dia tetap kontrol dan minum obat. Jadi 3 orangĀ totalnya yang kita jemput paska rehabilitasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui inovasi yang sedang diterapkan tersebut adalah satu bagian dari proyek aksi perubahan pelatihan kepemimpinan Administrator yang sedang dijalankan atau ditempuh oleh Tuberta Hartano selaku Kabid Sosial DPMDSos Bartim.
Nomor handphone pelayanan tim PEKA ODGJ (082252992193). ***