DPMPTS Sosialisasikan Implementasi Perizinan Perusahaan
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – DPMPTSP Kabupaten Barito Timur menggelar Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko Dan Pengawasan Perusahaan Berbasis resiko .Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Bartim, Selasa 9 Juli 2024.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber atau moderator dari PUPR dan Perkim Barito Timur.
Dalam kesempatan itu, Kepala DPMPTS Bartim, Andrunganyan mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri 60 orang peserta, masing – masing terdiri dari 12 meja dalam 1 meja masing – masing ada 5 kursi, diduduki peserta undangan dari Tim manajemen perusahaan.
Andrunganyan menjelaskan, bimtek LKPM ini bertujuan agar pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi LKPM Online dengan baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha sehingga dapat melaksanakan kewajibanya untuk melaporkan realisasi kegiatan penanaman modal LKPM secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Sehingga capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan penanaman modal secara online di Barito Timur dapat meningkat, dan selanjutnya dapat diterapkan dengan baik,” imbuhnya. *