DPRD Bartim Gelar RDPU Masalah CSR PT MUTU
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial PT MUTU untuk Kabupaten Bartim, Rabu (14/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio menyatakan, terkait dengan CSR ini perlu dilakukan pemetaan jalur transportasi yang dilintasi armada angkutan PT MUTU.
“Kita (DPRD) bersama pihak Eksekutif akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan jalur transportasi angkutan PT MUTU di wilayah Bartim. Hal ini dilakukan untuk mengambil keputusan mengenai kewajiban CSR PT MUTU sebagaimana aspirasi warga Desa Ketab,” katanya.
Menurut Nur Sulisto, selama ini pihak Legislatif belum melihat laporan CSR dari PT MUTU terkait dengan armada angkutannya yang melintas di wilayah Barito Selatan, Barito Utara, dan Bartim.
“Saya sendiri selaku Ketua DPRD Bartim belum melihat sesuatu yang signifikan yang telah dilakukan PT MUTU melalui CSR-nya kepada Barito Timur. Sedangkan izin operasi yang tertera di IUP perusahaan itu melintas di tiga wilayah. Yakni Barito Timur, Barito Selatan, dan Barito Utara,” ujarnya.
Dari RDP di Gedung DPRD Bartim ini, Nur Sulistio berharap agar PT MUTU melaksanakan kewajibannya.
“Kami berharap pihak PT MUTU yang merupakan perusahaan besar ini agar melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Bartim,” tegas Nur Sulistio.
Sebagaimana diketahui, armada angkutan PT MUTU melintasi sejumlah desa di wilayah Bartim, termasuk Desa Ketab.
Dalam waktu dekat seluruh Kepala Desa terkait, Camat, Dinas terkait, anggota DPRD, dan Pemerintah Daerah, akan melihat secara langsung aktivitas armada angkutan PT MUTU di lapangan. ***