TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD kabupaten Barito Timur Nur Sulistio mengatakan sangat mendukung tentang Raperda tentang masalah persampahan yang diajukan oleh pemerintah daerah Barito Timur.

“Kita DPRD Barito Timur tentu sangat menyetujui Raperda tersebut,” ujar Sulistio Selasa 25 Februari 2020.

Ia mengatakan, setelah itu nantinya akan ajukan ke pemerintah provinsi, tapi hendaknya Raperda itu bila sudah sah menjadi Perda harus betul-betul di laksanakan, karena sudah mempunyai payung hukumnya.

“Hendaknya semua peraturan daerah itu benar benar kita laksanakan, agar Barito Timur ini lebih maju untuk kedepannya,” imbuhnya.(metro7/budi).