TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Satuan lalu lintas atau Satlantas Polres Barito Timur (Bartim)  berikan pelayanan Rapid Test Antigen secara gratis kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) selama dua hari. Terhitung sejak 27 Mei sampai 28 Mei 2021.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP. H. Sugeng SE, MM mengatakan bahwa kegiatan ini  bertujuan untuk mendukung Program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Bartim.

“Pelaksanaannya dilaksanakan selama dua hari.  Kegiatanya sekitar  jam 10.00 Wib. Kami  melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen secara Gratis kepada Pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim,” jelas Sugeng, Kamis (27/5/2021).

Saat ini, sekitar belasan Peserta Rapid Tes Antigen dari berbagai wilayah di Bartim  ikut melakukan permohonan pembuatan SIM, jadi semua hasil Rapid Test Antigennya negatif.

“Semua pohon SIM hari ini sudah rapid test antigen secara gratis. Alhamdulillah semuanya negatif,” pungkasnya.

Dari pantauan wartawan ini, nampak petugas yang melakukan  rapid tes antigen sudah melengkapi APD dan lainya.