Eskop : Sangsi Menunggu Bila ASN Tak Netral
TAMIANG LAYANG – Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal menghitung hari lagi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur Eskop mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim agar tetap netral pada tahapan pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Kami ingatkan agar ASN harus netral, karena kalau ketahuan atau terbukti tidak netral akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” kata Sekda Bartim, Selasa, (19/3/2019).
Ia menyatakan tak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti ikut kampanye.
Sekda berharap agar ASN bisa menjaga diri ditahun politik ini.
“Saya harap ASN Bartim bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan caleg maupun partai politk manapun,” harap lelaki yang ramah ini.
Dirinya juga mengharapkan para ASN turut aktif menyukseskan pelaksanaan pemilu 2019 yang berintegritas, aman, dan damai serta kondusif. Salah satunya adalah turut serta mengajak masyarakat untuk datang ke TPS agar menggunakan hak suaranya dengan hati nurani masing – masing.
“Asal jangan mengajak atau mengintimidasi masyarakat untuk memilih salah satu calon dan ikut berkampanye mendukung salah salah satu calon aja. Itu jelas melanggar dan ada sangsinya,” tuturnya.
Dirinya berharap seluruh masyarakat kabupaten Barito Timur turut mensukseskan Pemilu 2019. Salah satunya adalah datang ke TPS dan gunakan hak suaranya sesuai hati nurani masing – masing serta turut menjaga wilayahya agar kondusif.
“Semoga Pemilu 17 April 2019 mendatang aman, lancar, damai dan kondusif. Siapapun pemenangnya nanti kita harap adalah pemimpin yang benar benar membangun, adil dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas lelaki yang sangat ramah ini saat dibincangi disela – sela kesibukanya.(metro7/budi).
Tinggalkan Balasan