TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Wahyudinor menyayangkan tim eksekutif banyak yang tidak hadir pada rapat kerja bersama. Akibatnya rapat tersebut batal dilaksanakan.

“Saya sangat menyayangkan kepada tim eksekutif pada hari ini tidak menghadiri rapat kerja bersama DPRD, terkait pembahasan masalah Tata Kelola Keuangan Bartim dan Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan,” ujarnya, Selasa 04 Agustus 2020.

Menurutnya, rapat kerja hari ini batal dilaksanakan. Sedangkan yang diundang untuk rapat hari ini adalah tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim eksekutif yaitu Bupati Bartim, Plt Sekda, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Hukum.

“Sementara yang hadir hanya Kepala BPKAD, sehingga rapat pada hari ini dibatalkan. Saya sekali lagi sangat menyayangkan rapat kerja pada hari ini tidak bisa dilaksanakan,'” ucap Politisi dari Partai PKB.

Menurutnya, seharusnya pihak eksekutif yang diundang memberikan alasan kenapa tidak hadir, ini tidak ada penjelasan atas ketidakhadiran mereka.

“Kalau tidak bisa hadir, kan ada bagian – bagian substansi di OPD, kalaupun ada pekerjaan di lain, tapi kan sudah ada job descriptionnya,” tegasnya.

Menurutnya lagi, hal ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan eksekutif kemarin, katanya DPRD tidak mau rapat kerja dengan tim eksekutif. Ini merupakan pembuktian, sudah diundang dan ternyata pihak eksekutif yang tidak hadir.

“Mudah-mudahan pada agenda selanjutnya tim eksekutif bisa menghadiri rapat yang di jadwalkan oleh hasil Banmus itu sendiri, yaitu dari pihak eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. *