TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh kembali mengingatkan kepada Kepala Desa (Kades) agar selalu menaati aturan dalam mengelola dana desa.

“Kita minta kepada pemerintah desa atau Kades agar mengedepankan aturan dalam mengelola dana desa, karena kalau sudah melenceng dari aturan bisa bermasalah dengan hukum,” ucap Habib Selasa 11 Februari 2020.

Habib mengatakan, pihaknya tidak ingin ada Kades maupun perangkat desanya yang terkena masalah hukum karena tidak mengerti aturan dalam pengelolaan dana desa.

“Kita tidak ingin teman teman kades bermasalah dengan hukum, Selain merugikan dirinya, Masyarakat juga ikut dirugikan karena pemerintahan berjalan kurang baik karena peramaslahn tersebut,” paparnya.

Kepada pihak pendamping desa juga diminta agar betul betul mengawasi dan mendampingi mereka. Berikan pemahaman bagaimana mengelola dana desa dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Kita minta pendamping desa harus aktif memberikan pendampingan kepada para kades. Jangan sampai mereka bermasalah dengan hukum karena tidak mengerti aturan dalam mengelola dana desa. Kita menilai saat ini pengelolaan dana desa yang dijalankan Kades di Bartim cukup baik, pembangunan maupun program yang dijalankan sudah dirasakan oleh masyarakat manfaatnya,” pungkas Habib.(metro7/budi).