TAMIANG LAYANG – DPRD Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II 2020 tentang penyampaian keputusan DPRD Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran 2019.

Rapat Paripuna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Depe tersebut digelar di Aula Rapat DPRD Bartim, Selasa 16 Juni 2020.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa catatan dan poin poin yang perlu perbaikan dan evaluasi  untuk kedepan yang berhubungan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada sejumlah urusan atau kegiatan.

Salah satunya adalah Silpa dan penyerapan anggaran yang dinilai penting dalam agenda pembangunan.

Menurut Sulistio, Silpa adalah bukti serapan anggaran kurang maksimal dan serapan yang lambat juga bisa menghambat pembangunan yang ditargetkan tidak tepat waktu.

“Kita lihat serapan anggaran saat ini kurang maksimal, namun kita tidak tahu apa kendalanya. Kita tidak mau menyalahkan siap siapa, apakah dampak Covid 19, dampak rasiolisasi maupun alokasi anggaran atapun sebab lainya kita tidak tahu,” ucapnya.

Sulistio berharap dengan adanya paripurna ini bisa menjadi bahan untuk evaluasi dan peningkatan pembangunan kedepan.

Menurutnya, yang bagus ditingkatkan, yang kurang akan dibenahi dan semua ini semua akan menjadi catatan untuk mengenjot dan membenahi kinerja kedepan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dan tamu undangan lainya.***

Reporter : Budi Irawan / Barito Timur – Kalimantan Tengah.