TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Maraknya kabut asap dalam seminggu terakhir, akibat adanya kebakaran hutan dan lahan di Barito Timur (Bartim) membuat pemerintah setempat ambil langkah, dengan membuat surat edaran.

Dalam Surat edaran nomor : 443,1/ 1212/ Dinkes 2023 berbunyi tentang himbauan untuk memakai masker dan membatasi luar gedung serta pelarangan pembakaran sampah.

Walaupun saat ini menurut surat edaran tersebut tidak ada peningkatan kasus ISPA, namun pemerintah tetap mengajak masyarakat Barito Timur agar tetap meningkatkan kewaspadaan.

Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan beberapa poin himbauan agar masyarakat Barito Timur bisa menaatinya.

Pertama, pemerintah daerah mengimbau agar  menghindari dan mengurangi aktifitas diluar ruangan terutama  kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lansia.

Kedua, apabila keluar rumah agar memakai masker. Ketiga, agar minum air putih lebih banyak dan lebih sering. Ke empat, agar meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih , banyak perbanyak makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

Selain itu, dalam surat edaran itu pemerintah juga mengimbau agar menutup sumber air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti sumur, bak penampungan dan lainya agar tidak tercemar debu asap.

Selanjutnya pemerintah juga mengimbau agar tidak membakar sampah rumah tangga dan diharapkan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat bila ada gangguan kesehatan.

Begitulah isi dari surat edaran yang dikelurkan pada tanggal 29 September 2023 yang ditandatangani Pj Bupati Bartim Indra Gunawan. ***