TAMIANG LAYANG – Kepala Desa Malintot Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur, Yunus AG mengharapkan kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar mengambil keputusan.

“Kita harap pemerintah atau instansi yang berwenang agar secepatnya mengambil suatu keputusan, sehingga perangkat desa, khususnya di Desa Malintot bisa definitif semua,” ujarnya, Jum’at 6 Maret 2020.

Menurutnya, kalau masih di Plt kan perangkat desa yang ada, mereka mengganggap seolah olah memiliki batasan tugas atau topuksinya.

“Tetapi jika mereka sudah definitif, mereka pasti selalu siap menjalankan topuksinya, alasan mereka kalau hanya Plt tugas, mereka mengganggap hanya sementara saja, kalau diperintah mereka baru mau kerja, tetapi kalau tidak ya kami santai saja,” jelas Yunus menirukan suara perangkat desanya yang di Plt kan.(metro7/budi).