BUNTOK, metro7.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Barito Selatan, Mario sangat mengapresiasi apabila masyarakat bisa hadir menghadap Dinas DSPMD untuk berkoordinasi, mencari penjelasan terkait bagaimana aturan atau tata cara pemerintahan yang ada di desa.

Seperti halnya dengan kedatangan perwakilan Masyarakat Desa Bundar Kecamatan Dusun Utara, Jum’at kemaren untuk berkonsultasi dan meminta penanganan penyelesaian terkait bagaimana tata cara prosedural, terkait tentang penjaringan, pencalonan, pengangkatan dan pelantikan perangkat desa, seperti halnya tata cara dan acuan peraturan terkait pengangkatan perangkat Desa yang diangkat kembali setelah masa periodesasinya yang sudah habis.

Menanggapi permasalahan yang ada di Desa Bundar tersebut Kadis DSPMD, Mario, menyatakan akan siap memfasilitasi dan menyelesaikan terkait permasalahan tersebut.

Terlebih dahulu Dinas DSPMD berkoordinasi dengan pihak inspektorat, camat. “Setelah itu kami akan memanggil serta memfasilitasi perwakilan masyarakat Desa Bundar, Camat, Kepala Desa, beserta BPD Desa Bundar agar polemik ini dapat teratasi,” ucapnya.

Dia juga menuturkankan agar setelah adanya pertemuan dan duduk bersama-sama memecahkan permasalahan yang ada, sehingga alur pemerintahan di Desa Bundar dapat berjalan dengan baik dan tidak berbenturan dengan masyarakatnya. Sehingga segala bentuk kegiatan di desa dan pembangunannya akan dapat berjalan demi kemajuan di Desa. *