TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur menggelar pelatihan pengelolaan aset desa berbasis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) di Aula setempat, Senin 10 Agustus 2020.

Kepala Dinas PMD Barito Timur, Barnusa mengatakan bahwa dalam pengelolaan di desa tidak terlepas dalam aset yang dimilki desa.

Tetapi menurut Barnusa, kadang kala masalah pengelolaan aset desa dianggap sebelah mata, dan cendrung diabaikan padahal aset desa dapat menunjukan identitas dari suatu desa.

“Oleh karena itu, BPKP berusaha membantu dalam pengadministrasikan masalah aset khususnya aset desa,” ujarnya.

Menurutnya, dengan diluncurkannya aplikasi Sipades yang bertujuan untuk upaya pengembangan tatakelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Ini adalah salah satu prioritas yang disampaikan bapak Bupati, bahwa pentingnya aset desa yang terdata legalitasnya,” ungkapnya.

Ditambahkanya, tujuan dan pengembangan aplikasi Sipades adalah untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.

“Saya berharap melalui pelatihan ini mampu menambah wawasan pengetahuan dan wawasan berpikir bagi para peserta,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam acara pelatihan tersebut mengatakan bahwa  peserta yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Kaur Umum di desa diwilayah Kecamatan Raren Batuah.

“Pelatihan akan dilaksanakan selama 10 hari, semua Kaur Umum di Barito Timur akan  mengikuti pelatihan, Besok jadwalnya Kaur Umum desa diwilayah Kecamatan Karusen Janang,” ucapnya.*