Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD 8 Desa di Kecamatan Kapuas Murung
KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk delapan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (16/6/2021) di halaman kantor camat setempat.
Anggota BPD yang dilantik, yaitu BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan anggota BPD Desa Bina Mekar.
Bupati Kapuas mengharapkan kepada para Anggota BPD yang dilantik agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan dapat mensejahterakan masyarakat.
“Saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat,” pesan Bupati Kapuas.
Dia menegaskan, agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Kapuas.
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng itu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ajak Bupati Kapuas.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyebutkan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar sebanyak 40 orang diantaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.
“Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab.
Pada kegiatan tersebut nampak hadir, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Plt Camat Kapuas Murung M Darani, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Murung, Kepala Desa masing-masing BPD yang dilantik, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat.[]