Desa Bukit Batu gelar Sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan
KAPUAS, metro7.co.id – Pemerintah Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs), Senin (17/5/2021) di aula pertemuan Desa Bukit Batu.
Kepala Desa Bukit Batu, Edi Susanto, menyampaikan, SDGs merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, Wanger, pendamping lokal desa, menambahkan, merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut.
Sasaran tersebut, kata dia, antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Wanger menambahkan, upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
“Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi,” terang Wanger.
Dengan merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa Bukit Batu ini mencakup Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Staf Pemerintahan Desa sebagai sekretaris, dan anggota terdiri dari unsur Ketua RT, Karang Taruna, Mahasiswa, Kader PKK, dan Relawan Desa. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa ini nantinya dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.[]