KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Kepala Urusan Umum Pemerintah Desa Manusup Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Hendri didampingi orang tuanya melaporkan Kepala Desa (Kades) Manusup Hilir (Dartini) dan Sekdes Manusup hilir (Baga) ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Pernyataan Pengunduran Diri atas dirinya.

 

Kepala Desa Manusup Hilir atas nama Dartini  dan Sekdes Manusup Hilir atas nama Baga diduga membuat serta memalsukan tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri.

 

“Kepala Desa bersama sekdes Manusup hilir diduga merekayasa semua tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri saya,” ucap Hendri, Selasa (18/5/2021).

 

Hendri mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri kepada pihak yang berwajib pada senin 17 Mei 2021. Tidak luput juga sekdes Manusup hilir turut serta dilaporkan, karena telah membuat surat pernyataan pengunduran diri tersebut.

 

Ia berharap, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pernyataan pengunduran diri oleh Kades Manusup Hilir juga sekdes Manusup hilir ini bisa segera ditangani secepatnya oleh pihak kepolisian.

 

“Sudah saya laporkan, semua barang bukti sudah saya serahkan. Semoga bisa ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum,” terang Hendri.

 

Sementara itu, Bapak Aben (Orang Tua Hendri) mendampingi saat pelaporan di polres kapuas mengatakan Kades Manusup hilir juga sekdes tersebut harus diberi pelajaran, agar kiranya tidak semena-mena membuat aturan sendiri dalam mengatasi masalah terhadap perangkat desanya,” katanya.

 

Sekdes Manusup hilir, Baga saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, tidak mau bicara alias bungkam.