Gaji Karyawan PDAM Kapuas Akan Dicicil
KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas berjanji akan tetap menuntaskan tunggakan pembayaran gaji ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas dalam lima bulan terakhir.
“Tetap akan dibayar, tetapi tentu dengan dicicil,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, Selasa (19/10/2021).
Menurut Septedy, itu mengingat kondisi keuangan PDAM Kapuas yang hingga saat ini belum bisa dinyatakan sehat.
“Akan diselesaikan secepatnya,” katanya.
Septedy juga bilang, pemerintah akan mengurangi jabatan organ PDAM Kapuas. Itu dilakukan untuk efisiensi.
“Pada bulan oktober ini semua dirumahkan. Nanti dari hasil seleksi itu kan berdasarkan kebutuhan pegawai,” ujar Septedy. “Ini sudah diputuskan di tingkat manajemen PDAM berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, nanti akan di-assesment. Nah yang lulus sesuai yang dibutuhkan”.