Masa Penggratisan Telah Berakhir, Pelanggan PDAM Diingatkan Bayar Tagihan
KUALAKAPUAS, metro7.co.id – Masa penggratisan tarif air minum kepada seluruh pelanggan PDAM Kapuas telah berakhir. Seluruh konsumen diharapkan agar kembali tertib membayar tagihan rekening air masing-masing.
“ Masa penggratisan sudah berakhir, Kami minta kepada seluruh pelanggan PDAM Kapuas agar segera melakukan pembayaran untuk pemakaian air bulan Maret 2021,” Kata Direktur PDAM Kapuas, Agus Cahyono ST saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) pagi.
Dirut PDAM Kapuas mengatakan, Pemerintah kabupaten Kapuas sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif air minum akibat pendemi Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan selama satu tahun, terhitung dari Maret 2020 hingga Maret 2021. “Jadi pemakaian untuk bulan Maret 2021 sudah harus dibayarkan di 1 April 2021 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa kebijakan PDAM Kapuas untuk melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan tetap akan dijalankan. Namun, pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pelanggan melalui perjanjian.“ Jika ada tunggakan, silahkan datang ke unit masing-masing. Adakan pendekatan, nanti ada solusi untuk pelanggan apakah itu diadakan perjanjian, apakah tiga bulan apakah empat bulan. Jadi untuk para pelanggan, datanglah ke kantor kami di masing-masing unit.
Mulai bulan depan 1 April 2021 pihaknya sudah mulai turun melakukan penagihan. Bagi pelanggan yang tidak memiliki niat baik maka dipastikan sambungan air ke rumah pelanggan tersebut akan diputus. “Kita sudah mulai turun melakukan penagihan kepada para pelanggan, bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan segera dilakukan pemutusan ,” ujarnya.
Para pelanggan turut diingatkan agar menggunakan air sehemat mungkin. Pelanggan diminta menggunakan air secukup dan seperlunya agar tagihan air tidak membengkak. “ Air itu sumber kehidupan, gunakan secukup dan seperlunya saja,” kata Agus Cahyono ST. Direktur PDAM Kapuas.[]