KUALAKAPUAS, metro7.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Batu, dan Polsek Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (8/4/2021).

Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno BI, mengajak para perangkat desa agar ikut serta mendukung penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selain itu, dia juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentan sanksi pidana terhadap karhutla berdasarkan PP Nomor 4 tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan karhutla.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Edi Susanto, menyampaikan, perangkat desa diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan. Terkait karhutla, agar masyarakat diberikan edukasi secara rutin.

“kami berharap dengan sosialisasi ini kita sebagai perangkat desa dapat menjadi contoh bagi warga,” ujarnya.[]